Bimbingan konseling


A. Bidang Bimbingan dan Konseling Islam

Kalau dalam menentukan bidang-bidang pelayanan Bimbingan dan konseling ini mengikuti dimensi yang ada pada manusia sebagai makhluk multidimensi, maka bidang pelayanan Bimbingan dan konseling Islami bisa pula dikembangkan. Kalau manusia multidimensi itu adalah makhluk jasmani, rohani, beragama, berakhlak, social, berakal dan estetika, tentu ada pula bidang bimbingan jasmani, bimbingan agama/BKA, bimbingan estetika, bimbingan pengembangan akal. Khusus tentang dimensi agama, oleh karena agama itu sangat berpengaruh dalam segala aspek dan aktivitas kehidupan manusia, maka bidang bimbingan agama sangat wajar dijadikan salah satu bidang dalam Bimbingan dan konseling.
Bimbingan dan konseling agama sebagai salah satu bidang atau disiplin ilmu bimbingan dan konseling, substansi keduanya tidaklah jauh berbeda pengertiannya, perbedaannya hanya terletak pada isi dan pendekatan. Pada substansinya, baik bimbingan dan konseling agama maupun bimbingan dan konseling umum adalah pelayanan bantuan kemanusiaan atau pemberian nasehat dalam makna luas dalam bahasa agama kepada manusia, baik secara individu atau kelompok. Sedangkan pada esensi utamanya adalah usaha untuk memanusiakan manusia, amar makruf dan nahi mungkar.
Bukan bimbingan dan konseling namanya, apa pun bidang bimbingan dan konselingnya, kalau dalam kegiatannya tidak berupaya memanusiakan manusia dan berupaya amar makruf nahi mungkar. Yahya Jaya menyatakan ada 4 jenis bidang bimbinngan dan konseling Islami sesuai dengan pembagian aspek agama Islam itu sendiri. Dalam wujud yang lebih jelas keempat ruang lingkup bidang pelayanan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dikemukakan sebagai berikut:


1. Bimbingan Akidah
Bimbingan akidah adalah bidang pelayanan yang membantu konseling dalam mengenal, memahami, menghayati, mengamalkan, dan mengembangkan akidah keimanannya, sehingga menjadi pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, mantap (istiqamah), dan mandiri (al-kaiyis), sehat dan bahagia, baik lahiriah maupun batiniah, berdasarkan rukun Islam yang enam. Pribadi muwahid adalah tujuan tertingginya.

2. Bimbingan Ibadah
Bimbingan ibadah adalah bidang layanan yang membantu klien dalam mengembangkan hubungan dan pengabdiannya kepada Allah melalui amal ibadah agar menjadi pribadi yang taat dalam mengerjakan perintah-perintah-Nya dan taat dalam menjauhi larangan-larangan-Nya. Pembentukan manusia abid (ahli ibadah) adalah tujuan tertinggi dari pelayanan bimbingan ibadah.

3. Bimbingan Akhlak
Bimbingan akhlak adalah bidang pelayanan yang membantu konseli dalam mengembangkan sikap dan perilaku yang baik, sehingga memiliki akhlak mahmuda dan jauh dari akhlak mazmumah. Tujuan yang hendak dicapai oleh bidang bimbingan ini pribadi mulia.Khuluq’azhim atau makarim al akhlaq dalam bahasa al-Qur’an dan hadits.

4. Bimbingan Muamalah
Bimbingan muamalah adalah bidang pelayanan yang membantu klien dalam membina dan mengembangkan hubungan yang selaras, serasi dan seimbang dengan sesama manusia dan makhluk, sehingga memiliki keharmonisan dalam kehidupan beragama.
Kegiatan bimbingan dan konseling Islami hendaklah meliputi keempat bidang pelayanan bimbingan dan konseling agama tersebut. Dengan berjalannya keempat bidang bimbigan dan konseling Islami tersebut, maka masalah penyimpangan seksual remaja dapat diatasi sedini mungkin.
Fungsi Bimbingan dan Konseling Islam
Fungsi bimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai fasilitator dan motivator client/konseli dalam upaya mengatasi dan mencegah problema kehidupan client dengan kemampuan yang ada pada diri sendiri. Sesuai dengan uraian sebelumnya bahwa bimbingan dan konseling bertujuan agar peserta didik dapat menemukan dirinya, mengenal dirinya dan mampu merencanakan masa depannya.
Dalam hubungan ini bimbingan dan konseling berfungsi sebagai pemberi layanan kepada preseta didik agar masing-masing peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang utuh dan mandiri oleh karna itu pelayanan bimbingan dan konseling mengembangkan sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah

5. Fungsi pemahaman
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang suatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan dan perkembangan peserta didik. Fungsi pemahaman ini meliputi:
Pemahaman tentang diri peserta didik sendiri terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
Pemahaman tentang lingkungan peserta didik termasuk dalam lingkungan keluarga dan sekolah terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan, perkerjaan dan informasi social dan budaya atau nilai-nilai) terutama oleh peserta didik.

6. Fungsi pencegahan
Pengertian pencegahan didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian sebelum kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi. Fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pencegahannya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat menggangu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan kurugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Upaya pencegahan secara operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencagahan:
Identifikasi pemesalahan yang mungkin timbul.
Mengindentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab tinbulnya masalah-masalah.
Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
Menyusun rencana program pencegahan.
Pelaksanaan dan monitoring.
Evaluasi dan laporan.

7. Fungsi pengentasan
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling pemberian label atau berasumsi bahwa peserta didik atau klien adalah orang sakit atau rusak sama sekali tidak boleh dilakukan. Melalui fungsi pengentasan ini pelayan bimbingan dan konseling dapat mengatasi berbagai masalah yang dialami oleh peserta didik.

8. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
            Adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan.

9. Fungsi Advokasi
            Fungsi advokasi yanitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
            Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis ayanan dan kegiatan bimbingan dan di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
Secara keseluruhan, jika semua fungsi-fungsi itu telah terlaksana dengan baik, dapatlah bahwa pesert didik akan mampu berkembang secara optimal pula. Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat membantu perkembangan peserta didik secara terpada pula.

B.  Asas Bimbingan dan Konseling Islam
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan seharusnya ada suatu asas atau dasar yang melandasi dilakukannya kegiatan tersebut, dengan kata lain ada azas-azas yang dijadikan dasar pertimbangan kegiatan itu.
Begitu juga dengan konseling islam, azas-azas  bimbingan dan konseling kerja islami merujuk azas bimbingan dan konseling islami yang umum serta tata nilai dan etos kerja islami. Beberapa tata nilai/ etos kerja islami ada yang berkaitan dengan hubungan kerja. jadi, termasuk hubungan antara pembingbing dengan yang dibimbing. Azas-azas dan bimbingan konseling islami dapat dirumuskan sebagai berikut;

Azas kebahagiaan dunia akhirat
Bimbingan dan konseling islami mempunyai tujuan akhir untuk membantu klien, mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Kebahagiaan duniawi, bagi seorang muslim hanya kebahagiaan yang bersifat sementara, kebahagiaan akhiratlah yang menjadi tujuan utama, sebab kebahagiaan akhirat merupakan kebahagiaan yang abadi demi mencapai keseimbanagn kerja duniawi dengan kerja ukhrowi, antara jasmani dan kebutuhan mental.
Kebahagiaan akhirat akan tercapai bagi semua manusia, jika dalam kehidupan dunianya juga “mengingat Allah”. Oleh karena itulah maka islam mengajarkan hidup dalam keseimbangan, keselarasan dan keserasian antara kehidupan keduniaan dan keakhiratan. Firman Allah:
(((((((((( ((((((( (((((((( (((( (((((((( (((((((((( ( (((( ((((( ((((((((( (((( (((((((((( ( ((((((((( (((((( (((((((( (((( (((((((( ( (((( (((((( ((((((((((( ((( (((((((( ( (((( (((( (( (((((( ((((((((((((((( ((((
 Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qasas ; 77).

Azas Fitrah
Manusia, menurut islam, dilahirkan dalam atau dengan membawa fitrah, yaitu berbagai kemampuan potensial bawaan dan kecendrungan sebagai muslim atau beragama islam. Bimbingan dan konseling membantu klien untuk mengenal dan memahami fitrahnya itu, atau mengenal kembali fitrahnya tersebut manakala pernah tersesat, serta menghayatinya sehingga dengan demikian akan membantu mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan diakhirat karena bertingkah laku seuai dengan fitrahnya itu. Firman Allah Swt.
((( (((((((((((((((( ((((((((( (((( ((((((((((((( ((((((((((((( ((((((((((( ( ((((((( (((((((( (((((( ( (((( (((( ((((((( ((((( ((((((((((( ((((
Artinya:“Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Q.S. Ar-rum : 30 ).


Azas “Lillahi ta’ala”
Bimbingan dan konseling islami diselenggarakan semata-mata karena Allah. Konsekuensi dari azas ini berarti pembimbing melakukan tugasnya dengan penuh keikhlasan, tanpa pamrih, sementara yang dibimbingpun menerima atau meminta bimbingan dan atau konseling dengan ikhlas dan rela, karena semua pihak merasa bahwa semua yang dilakukan adalah karena dan untuk pengabdian kepada Allah semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi kepada-Nya.
(((( (((( ((((((( ((((((((( ((((((((((( (((((((((( (( ((((( (((((((((((((( (((((
Artinya:“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Q.S. Al-An’am : 162).
Asas Bimbingan seumur hidup
Manusia hidup betapapun tidak akan ada yang sempurna dan selalu bahagia, dalam kehidupannya mungkin saja manusia akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Oleh karena itulah maka bimbingan dan konseling islami diperlukan selama hayat masih dikandung badan.
Kesepanjanghayatan bimbingan dan konseling ini, selain dilihat dari kenyataan hidup manusia, dapat pula dilihat dari sudut pendidikan. Seperti telah diketahui bimbingan dan konseling merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan sendiri berasaskan pendidikan seumur hidup, karena belajar menurut islam wajib dilakukan oleh semua orang tanpa membedakan usia.
Asas kesatuan Jasmaniah dan rohaniah
Bimbingan dan konseling islami memprlakukan kliennya sebagai makhluk jasmaniah-rohaniah, tidak memandangnya sebagai makhluk biologis semata, atau makhluk rohaniah semata. Bimbingan dan konseling islami membantu individu untuk hidup dalam keseimbangan jasmaniah dan rohaniah tersebut.

Asas Keseimbangan rohaniah
Rohani manusia memiliki unsure daya kemampuan fakir, merasakan atau menghayati dan kehendak atau hawa nafsu, serta juga akal. Kemampuan ini merupakan sisi lain kemampuan fundamental potensial untuk ;
mengetahui ( “mendengar”).
memperhatikan atau menganalisis (“ melihat dengan bantuan atau dukungan pikiran”).
menghayati (“hati atau af’idah, dengan dukungan kalbu dan akal”).
Bimbingan dan konseling islami menyadari keadaan kodrati manusia tersebut, dan dengan berpijak pada firman-firman Tuhan serta hadis Nabi, membantu klien memperoleh keseimbangan diri dalam segi mental rohaniah tersebut.
Klien diajak untuk mengetahui apa-apa yang perlu diketahuinya, kemudian memikirkan apa-apa yang perlu difikirkannya, sehingga memperoleh keyakinan, tidak menerima begitu saja, tetapi tidak juga menolak begitu saja. Kemudian diajak memahami apa yang perlu dipahami dan dihayatinya setelah berdasarkan pemikiran dan analisis yang jernih diperoleh keyakinan tersebut. Klien diajak untuk menginternalisasikan norma dengan mempergunakan semua kemampuan rohaniah potensialnya tersebut, bukan Cuma mengikuti hawa nafsu (perasaan dangkal, kehendak) semata.

Asas kemaujudan hidup
Bimbingan dan konseling islami, berlangsung pada citra manusia menurut islam, memandang seseorang individu merupakan suatu maujud (eksestensi) tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan individu dari yang lainnya, dan mempunyai kemerdekaan pribadi sebagai konsekuensi dari haknya dan kemampuan fundamental potensial rohaniahnya. Mengenai perbedaan individu antara lain dapat dipahami pada firaman Allah berikut. ((((( (((( (((((( ((((((((((( (((((((( ((((

Artinya: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran” (Q.S. Al-Qamar ; 49 )
Asas sosialitas manusia
Manusia merupakan makhluk sosial. Hal ini diakui dan diperhatikan dalam bimbingan dan konseling islami. Pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memiliki dan dimiliki, semuanya merupakan aspek-aspek yang diperhatikan di dalam bimbingan dan konseling islami, karena merupakan ciri hakekat manusia.
Dalam bimbingan dan konseling islami, sosialitas manusia diakui dengan memperhatikan hak individu (jadi bukan komunisme) ; hak individu juga diakui dalam batas tanggung jawab sosial. Jadi bukan pula liberalisme, dan masih pula ada hak “alam” yang harus dipenuhi manusia (prinsip ekosistem), begitu pula hak tuhan. Firman Allah Swt:
((((((((((( (((((((( ((((((((( (((((((( ((((((( ((((((((( (((( (((((( ((((((((( (((((((( ((((((( ((((((((( (((((( ((((((((( ((((((( (((((((( (((((((((( ( ((((((((((( (((( ((((((( ((((((((((((( ((((( ((((((((((((( ( (((( (((( ((((( (((((((((( (((((((( (((
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya. Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. An-nisa ; 1).

Asas kekhalifahan amnusia
Manusia menurut islam diberikan kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yaitu sebagai pengelola alam semesta. Dengan kata lain, manusia di pandang sebagai makhluk berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya. Sebagai khalifah manusia harus memelihara keseimbangan ekosistem, sebab problem-problem kehidupan kerap kali muncul dari ketidak seimbangan ekosistem tersebut yang diperbuat oleh manusia itu sendiri. Bimbingan dan fungsinya tersebut untuk kebahagiaan dirinya dan umat manusia. (((( ((((((( (((((((((( (((((((((( ((( (((((((( ( ((((( (((((( (((((((((( ((((((((( ( (((( ((((((( (((((((((((((( (((((((((( ((((( ((((((((( (((( ((((((( ( (((( ((((((( (((((((((((((( (((((((((( (((( (((((((( ((((
Artinya: “Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. Barangsiapa yang kafir, Maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya sendiri. dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka.” (Q.S. Fatir ; 39 ).
Kedudukan manusia sebagai khalifah itu dalam keseimbangan dengan kedudukannya sebagai makhluk Allah yang harus mengabdi pada-Nya. Dengan demikian, jika memiliki kedudukan tidak akan memperturutkan hawa nafsu semata.
((((((((((( ((((( ((((((((((( ((((((((( ((( (((((((( ((((((((( (((((( (((((((( ((((((((((( (((( (((((((( (((((((((( (((((((((( ((( ((((((( (((( ( (((( ((((((((( ((((((((( ((( ((((((( (((( (((((( ((((((( ((((((( ((((( ((((((( (((((( ((((((((((( ((((
Artinya: “Hai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”. (Q.S. Sad ;26).


Asas Keselarasan dan keadilan
Islam menghendaki keharmonisan , keselarasan, keseimbangan, keserasian dengan segala segi. Dengan kata lain, islam menghendaki manusia berlaku adil terhadap hak dirinya sendiri, hak orang lain, “hak” alam semesta (hewan, tumbuhan dll) dan juga hak tuhan. Oleh karena itu harus ada keseimbangan dan keharmonisan antar semuanya.
Asas pembinaan akhlaqul-karimah
Manusia, menurut pandangan islam, memiliki sifat-sifat yang baik, sekaligus mempunyai sifat-sifat lemah. Sifat-sifat yang baik merupakan sikap yang dikembangkan oleh bimbingan dan konseling islami. Bimbingan dan konseling islami membantu klien memelihara, mengembangkan, menyempurnakan sifat-sifat yang baik tersebut. Sejalan dengan tugas dan fungsi rasulullah diutus oleh allah Swt.

Asas Kasih Sayang
Setiap manusia mmerlukan cinta kasih dan rasa kasih sayang dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling islami dilakukan dengan berlandaskan kasih sayang, sebab hanya dengan kasih sayanglah bimbingan dan konseling akan berhasil.
Asas saling menghargai dan menghormati
Dalam bimbingan dan konseling kedudukan konselor dan klien pada dasarnya sama atau sederajat, perbedaannya hanya terletak pada fungsi saja yakni konselor memberikan bantuan sedangkan klien menerima bantuan. Hubungan yang terjalin antara konselor dan klien merupakan hubungan yang saling menghormti sesuai dengan kedudukan masing-masing sebagai makhluk Allah.
Konselor dipandang diberi kehormatan oleh klien karena dirinya dianggapmampu memberikan bantuan mengatasi kesulitannya atau untuk tidak mengalami masalah, sementara klien diberi kehormatan dan dihargai oleh konselor dengan cara yang bersangkutan bersedia membantu atau membimbingnya. Prinsip saling menghargai ini seperti yang di ajarkan Tuhan dalam kasus yang relative sederhana sebagai berikut ;
((((((( ((((((((( (((((((((( ((((((((( (((((((((( (((((((( (((( ((((((((( ( (((( (((( ((((( (((((( ((((( (((((( (((((((( ((((
Artinya: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (Q.S. An-Nisa : 86).

Asas Musyawarah
Bimbingan dan konseling islami dilakukan dengan asas musyawarah ; artinya antara konselor dan klien terjadi dialog yang baik , satu sama lain tidak saling mendiktekan, tidak ada perasaan tertekan, dan keinginan tertekan

Asas keahlian
Bimbingan dan konseling islami dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki kemampuan keahlian dibidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi dan teknik-teknik bimbingan dan konseling, maupun dalam bidang yang menjadi permasalahan bimbingan dan konseling.
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor akan menunjang hasil konseling.
Azas bekerja sebagai kewajiban dan tugas mulia.
Azas melakukan pekerjaan  yang halal dan baik.
Azas hubungan kerja ang manusiawi.

Komentar

Posting Komentar